Ketentuan UUD 1945 menyatakan, bahwa lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah? Majelis Permusyawaratan Rakyat […]
Ketentuan UUD 1945 menyatakan, bahwa lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah? Majelis Permusyawaratan Rakyat […]