Kemunculan web efaktur termasuk menguntungkan untuk masyarakat secara umum. Apalagi melihat bagaimana layanan tersebut memang sangat membantu dengan baik. Terutama untuk membayarkan pajak yang menjadi kewajibannya dibayar.
Pemerintah pada dasarnya mewajibkan kita membuat pelaporan surat pemberitahuan (SPT). Hal ini berlaku saat memasuki masa pajak pertambahan nilai (PPN). Pastinya terjamin tidak kesulitan untuk membayarkan kewajiban.
Layanan satu ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Meski begitu karena besarnya masyarakat membuat perencanaan harus dilakukan jangka panjang. Inilah alasan kenapa baru dirilis pada September 2020.
Pada masa tersebut, web efaktur telah dinantikan sebagian besar orang. Terlebih jika menginginkan proses mengurus pajak atau tax semakin simple. Termasuk tidak lagi membutuhkan cara atau prosedur yang dinilai menyulitkan.
Aplikasi atau web based yang sudah dirilis telah dipakai hingga saat ini. Tentunya berpeluang untuk dipakai seterusnya tanpa ada halangan apapun. Meski begitu pastikan agar mengetahui mengenai bagaimana cara memakainya.
Begitu juga ada baiknya paham soal seperti apa layanan yang bisa kamu lakukan disini. Jangan ketinggalan memahami mengenai error di mana terkadang muncul. Tentu bisa menyempurnakan jika ingin memanfaatkan pelayanannya.
Mengenal Detail Apa Itu Platform Web Efaktur
Keputusan merilis e-Faktur telah menjadi salah satu bukti nyata dari kerja pemerintah. Tidak lain memperlihatkan bagaimana kebutuhan pada masa sekarang. Semuanya akan lebih baik jika memakai versi online termasuk pembayaran.
Web efaktur telah banyak dipikirkan dan direncanakan sebelum benar-benar rilis. Hal ini tentunya menyangkut bagaimana masyarakat akan menggunakan platform tersebut. Wajar apabila kemudian terdapat revisi atau pembenaran.
Pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu pihak paling bekerja keras. Terutama untuk merancang suatu layanan perpajakan baru. Pastinya mampu bekerja dengan cara memudahkan kita untuk membayar pajak.
Kepatuhan pajak pada e-Faktur dianggap sebagai hal yang cukup krusial. Meski begitu disayangkan karena masyarakat sering kebingungan dalam membayar atau mengeceknya. Jadi, wajar kemudian dibuat suatu platform baru yang membantu.
Kamu dapat mengecek langsung menuju https://web-efaktur.pajak.go.id jika ingin mencobanya. Layanan ini pastinya harus terhubung pada internet apabila ingin memakainya. Meski begitu masih begitu memudahkan saat digunakan.
Nantinya web efaktur telah mewajibkan supaya dilengkapi dengan sertifikasi elektronik. Tujuannya supaya dapat memanfaatkan untuk operasi yang kamu inginkan. Aksesnya telah dibuat begitu mudah sejak kemunculan web tersebut.
Selain itu apabila ingin melakukan permohonan lainnya juga terbilang simple. Misalnya sedang berusaha untuk mengajukan nomor seri faktur pajak (NSFP). Pastinya akan terbantu disebabkan oleh layanan yang telah dibuat.
Platform satu ini membantu supaya mampu menjadi Warga Negara patuh. Terutama karena mampu membayar setiap kewajibannya terhadap tax. Tentu semakin percaya diri untuk menjadi orang yang selalu patuh pada pemerintah.
Fungsi dan Manfaat e-Faktur Untuk Penggunanya
Kalau kamu bertanya lebih lanjut soal sebenarnya apa fungsi dan manfaatnya tentu detail. Terutama karena hanya berurusan pada satu bagian penting yaitu pelaporan. Pastinya sudah diwajibkan dan penting mempelajari kegunaannya.
1. Update yang Diwajibkan
Kemunculan web efaktur termasuk sebagai hal yang menyenangkan untuk kita cek. Terutama karena banyak pihak menganggap merupakan suatu proses update yang diwajibkan. Apalagi karena dinyatakan menjadi bagian update e-faktur 3.0.
Fungsi utama yang ditujukan pada platform tersebut yaitu menyampaikan SPT Masa PPN 111. Sebelumnya kita tidak dapat menemukan fitur tersebut diberikan. Tapi beruntung karena perkembangan zaman membantu proses perkembangannya.
2. Penyampaian/Pelaporan
Berhubungan dengan penyampaian/pelaporan dapat dikatakan perlu memakai platform tersebut. Tidak lain karena dulunya menggunakan skema berupa CSV. Jika kamu sudah pernah melakukannya pasti tidak asing melihat prosedurnya.
Sekarang hal tersebut sudah tidak dapat dilakukan kembali oleh masyarakat. Kemunculan web e-faktur membantu supaya skema yang dibuat menjadi lebih baik. Perkembangan teknologi harus disertai kemudahan platform bagi masyarakat.
3. Harus Memakai Online
Pada masa sekarang, harus memakai online berhubungan dengan pajak tersebut. Pastinya jika berhubungan pada akses untuk tujuan menyampaikan SPT Masa PPN. Perubahan ini bukannya menyulitkan melainkan selalu membantu bertambah baik.
Karena sistem web efaktur berupa online, tentu menandakan apabila developing dapat semakin baik. Terutama disebabkan karena pelayanan akan dibuat dari kebutuhan. Jika terdapat perubahan layanan akan dimaksimalkan lebih bagus.
Apalagi selama ini dibutuhkan sekali platform website dengan potensi pemakaian lebih mudah. Termasuk menjalankan aktivitas pembayaran dan laporan pajak cepat dan tepat. Kamu akan menerima kenyamanan melakukan pembayaran tersebut.
Kemudahan Instalasi Sertifikat Elektronik Pada Browser
Walau melaporkan e-Faktur banyak yang menganggap mudah, bukan berarti bisa dilakukan semua orang. Terutama disebabkan karena langkahnya harus dipelajari dulu. Terlebih karena terdapat proses instalasi akses pada website tersebut.
Pastinya kemudahan terbukti baik karena web efaktur install menggunakan media browser. Tentunya menyederhanakan kita apabila ingin segera memakainya. Kamu akan segera menggunakan website tersebut jika sudah paham langkahnya.
Untuk langkah awalan sebenarnya harus membuka terlebih dahulu pada browser. Kemudian membuka Option dan ketik kata kunci utamanya berupa Certificates. Selanjutnya akan muncul langkah tambahan yaitu dengan klik View Certificates.
Tidak lama kemudian akan muncul berbagai macam daftar sertifikat pada browser tersebut. Kamu hanya perlu klik import dan memilih sertifikat elektronik. Lalu jangan lupa menambahkan passphrase pada sertifikat tersebut.
Langkah lainnya yang perlu dilakukan pada web efaktur yaitu menutup window. Kemudian buka kembali browser yang digunakan untuk prosesnya. Proses tersebut telah menandakan apabila instal telah sukses untuk kamu jalankan.
Informasi mengenai nama pengusaha kenapa pajak sampai NPWK segera diberikan. Tentunya muncul pada halaman menu sehingga bisa digunakan pda kebutuhan. Mulai dari segera melakukan pembayaran maupun proses mengecek lainnya.
Pada dasarnya kemudahan install e-Faktur tersebut sudah dalam tahapan paling maksimal. Dalam artian jika ada update sekalipun belum bisa mengalahkan dari kemudahannya. Jadi, dapat diikuti terus sampai berhasil install sertifikat.
Login Web Efaktur Laporan SPT Masa PPN Sederhana
Apabila telah melakukan instal sertifikat, tentunya diwajibkan melakukan proses login atau masuk. Sebenarnya sama saja seperti masuk pada platform internet lain. Tapi yang dibedakan harus mengetahui langkah memasukkan data pelaporannya.
1. Login
Proses login e-Faktur termasuk mudah dilakukan karena hanya perlu pakai password akun PKP. Biasanya data ini juga digunakan saat membuka pada aplikasi. Tentunya dapat diikuti sehingga berhasil masuk pada akun.
Berhubungan dengan web efaktur, pastinya harus masuk pada e-Nofa sebagai tujuan. Hal ini cepat ditemukan dalam efaktur.pajak.go.id dan langsung masuk beranda. Disana kita akan menemukan profil PKP sampai Administrasi SPT.
2. Pilih Administrasi SPT
Menu selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pilih administrasi SPT. Lalu dapat memilih submenu tersebut tidak lain berupa Monitoring SPT. Nanti akan muncul daftar SPT yang sudah pernah dilaporkan maupun terproses.
Langkah lainnya pada e-Faktur yaitu membuka Posting SPT yang berisi dialog masa pelaporan. Termasuk pembetulan dan dapat diisi menyesuaikan kebutuhan. Jenisnya harus dipilih sendiri dan jika sudah dapat klik Submit.
Apabila sukses melakukan posting, muncul sukses dan terdapat 3 tombol berbeda. Misalnya Action, Lapor sampai Posting Ulang. Hanya perlu buka untuk mengisi dokumen atau lampiran dan pastikan ikuti setiap arahannya.
3. Klik Lapor
Jika semuanya telah diisi dengan baik, hanya perlu klik lapor web efaktur. Hal ini hanya dilakukan apabila telah menyelesaikan pengisian data. Kalau berhasil, kolom action menu pendaftaran tersebut menampilkan cetak.
Umumnya terdapat dua menu berbeda yaitu Cetak NTTE atau Cetak SPT sebagai pilihan. Fitur ini begitu membantu menyelesaikan kepatuhan terhadap pajak. Jadi, bisa segera dicetak untuk membuktikan telah melakukan kewajibannya.
Permasalahan e-Faktur yang Tidak Bisa Muncul
Walau web efaktur layanannya dianggap baik, bukan berarti kesempurnaan telah dimiliki. Hal ini sudah dibuktikan dari beberapa faktor dan masalah sering terjadi. Tentu harus diwaspadai supaya tidak lagi menjadi kesulitan.
Biasanya masalah terburuk yang ditemukan yaitu NPWP PKP tidak mau muncul. Pastinya akan menjadi hal yang kurang menyenangkan untuk kita temui. Terutama karena menjadikan kita tidak bisa melanjutkan keinginan pelaporan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, diwajibkan terlebih dahulu instal sertifikat elektronik. Apabila belum install memang tidak bisa melakukan proses apapun. Jadi, saat pertama kali mendaftar pastikan supaya sudah punya.
Selain itu masalah seperti sertifikat telah kadaluwarsa juga menjadi hal yang cukup buruk. Untuk menyelesaikannya tentu hanya perlu memperbaharui terlebih dulu. Langkahnya mudah yaitu dengan menghubungi pihak dari KPP setempat.
Kalau menengok peraturannya, sertifikat untuk web efaktur punya masa berlaku sendiri. Kalau sudah habis tapi ingin memproses kebanyakan tidak akan muncul. Harus diingat apabila masa berlakunya hanya selama 2 tahun.
Masalah lain yang sering kita temui yaitu disebabkan salah melakukan instal sertifikat elektronik. Walau telah dimiliki, jangan sampai salah dalam proses memasukkan. Terlebih hanya bisa mengurus untuk masalah bidang perpajakan.
Apabila memasukkan data dari dokumen lainnya tentu tidak bisa. Jadi, harus selalu teliti dan detail dalam memasukkan setiap dokumen penting. Tujuannya agar prosedur yang ingin dilakukan tidak ada galangan apapun.
Sumber kesalahan e-Faktur memang sering juga disebabkan oleh faktor manusia. Inilah kenapa tidak mampu memunculkan NPWP PKP sehingga penting cek kembali. Telusuri secara detail sumber masalahnya supaya menemukan solusi terbaik.
Masalah Tidak Dapat Login dan Menyelesaikannya
Tidak dapat login dalam web efaktur tentu membuat kita akan merasakan posisi yang menyebalkan. Terutama disebabkan mustahil menikmati layanan pada platform tersebut. Bisa saja harus menunggu sampai dapat kembali berjalan.
Terlebih beberapa masalah penyebab tidak dapat login yaitu server mengalami down. Kebanyakan terjadi karena sedang mengalami lonjakan pengunjung atau traffic. Jika masalah ini alasannya, masuklah pada jam yang tidak sibuk.
Sulit login e-Faktur juga disebabkan karena jaringan internet kurang baik atau cache menumpuk. Jadi, pastikan apabila jaringan internet kamu telah lancar. Termasuk menghapus cache pada perangkat supaya bisa berjalan kembali.
Supaya kelancaran menikmati web efaktur tambah baik, jangan sampai salah dalam memasukan password. Apalagi kesalahan lebih dari 3 kali bisa menjadi penyebab pemblokiran. Pastikan mencatat sehingga mampu diingat waktu dibutuhkan.
Berhubungan dengan layanan perpajakan dikatakan memiliki manfaat yang besar. Tidak heran jika kemudian diwajibkan untuk menggunakan aplikasi atau website pembantu. Tujuannya supaya semakin memudahkan dalam proses mengurus tax.
Apalagi memiliki manfaat utama yaitu memberi penyampaian mengenai SPT masa PPN. Jadi, terjamin sekali dapat membantu untuk menginstall sertifikat online kamu. Kemudahannya sangat baik disebabkan hanya perlu memakai browser.
Sebelum memakainya, disarankan agar mengetahui mengenai semua jenis isu error. Terutama supaya bisa mengetahui bagaimana langkah untuk mengatasi jika terjadi. Artinya pemahaman mengenai pemakaian web efaktur telah maksimal.